Layanan Pengaduan Nasabah

Layanan Pengaduan Nasabah

Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik. Jika Anda mengalami kendala terkait produk atau layanan kami, silakan sampaikan pengaduan melalui kanal resmi berikut.

Cara Menyampaikan Pengaduan

Formulir Online

Isi formulir di halaman Ajukan Pengaduan. Pengaduan tercatat otomatis dan Anda akan menerima konfirmasi via email.

Telepon

Hubungi kami di 0224267106

Senin - Jumat, 08:00 - 16:00 WIB

WhatsApp

Chat langsung melalui +082151112100

Email

Kirim email ke helpdesk@bprtataasia.com

Datang Langsung

Wisma Bumiputera Ground Floor – Mezzanine Jl. Asia Afrika 141-149, Kota Bandung - Jawa Barat , 40112, Kota Bandung

Senin - Jumat, 08:00 - 16:00 WIB

Dokumen yang Perlu Disiapkan

  1. Identitas diri (KTP / SIM / Paspor) yang masih berlaku
  2. Informasi jenis dan tanggal penggunaan produk atau layanan
  3. Uraian permasalahan yang dialami
  4. Dokumen pendukung jika ada — misalnya bukti transaksi, perjanjian, atau korespondensi terkait

Alur Penanganan Pengaduan

Tahap Estimasi Waktu
Konfirmasi penerimaanOtomatis via email
Penyelesaian pengaduan tertulisMaks. 10 hari kerja
Perpanjangan (jika diperlukan)+ 10 hari kerja
Kelengkapan dokumen oleh nasabah10 hari kerja

Hak Anda sebagai Nasabah

  • Pengaduan ditangani tanpa dipungut biaya
  • Menerima konfirmasi penerimaan beserta nomor registrasi
  • Mendapat tanggapan dalam batas waktu yang telah ditetapkan
  • Dapat meneruskan ke OJK atau lembaga penyelesaian sengketa apabila diperlukan

Penyelesaian Lebih Lanjut

Apabila tanggapan yang diberikan belum memenuhi harapan Anda, tersedia jalur penyelesaian melalui Otoritas Jasa Keuangan (kontak 157 atau konsumen.ojk.go.id) maupun melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) Sektor Jasa Keuangan.